Mulia Jaya - Pemerintah Desa Mulia Jaya mengutus Sekdes dan KPM untuk melaksanakan Update data IDM Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Dangia pada hari ini Senin (06/05/2024).
Dengan di dampingi oleh TPPI Kolaka Timur yang bertugas di Kecamatan Dangia, nampak KPM dan Sekdes begitu serius melakukan input data untuk keperluan update IDM 2024.
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah instrumen penting yang digunakan untuk mengukur kemajuan berkelanjutan di berbagai desa di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat pedesaan, IDM menjadi alat yang efektif untuk mengevaluasi capaian pembangunan desa.
Apa yang dimaksud IDM??
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sebuah metode yang digunakan untuk mengukur kemajuan pembangunan desa secara komprehensif. IDM melibatkan berbagai aspek, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan IDM, pemerintah dapat melihat sejauh mana desa telah berkembang dan mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan.
Apa manfaat IDM??
Dengan menggunakan IDM, pemerintah dapat melihat sejauh mana kemajuan desa ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
IDM menjadi penting bagi Desa karena :
- IDM memberikan gambaran komprehensif tentang kemajuan desa dalam berbagai aspek
- IDM membantu pemerintah mendefinisikan prioritas pembangunan yang perlu ditingkatkan
- IDM memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa
- IDM meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam membangun desa secara berkelanjutan
Apa Manfaat IDM Untuk Masyarakat??
Beberapa manfaat langsung IDM untuk masyarakat adalah :
- Masyarakat dapat melihat sejauh mana desa telah berkembang dan berkontribusi dalam mengukur keberhasilan pembangunan desa.
- Masyarakat dapat aktif terlibat dalam proses pembangunan desa melalui partisipasi aktif dalam pengembangan IDM.
- Pengembangan IDM dapat membuka peluang baru untuk pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Redaksi MLJ News
27 Juni 2025 18:18:51
Lampiran Perubahan RPJMdes disertakan juga...